Saturday, December 20, 2008

DUA SISI INVESTASI LANGSUNG LUAR NEGERI*

Oleh: Ridho Bahthiar Adrian

     Direct investment (investasi lansung) merupakan salah satu sifat dari arus modal internasional yang berupa investasi riil. Seperti pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal (tanah, peralatan, perlengkapan, dll). Dalam direct investment, investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modalnya. Direct investment banyak dilakukan oleh perusahaan multinational company (MNC) sehingga investasi ini sering disebut foreign-direct investment (arus investasi luar negeri secara langsung). Investasi tersebut biasa dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas suatu perusahaan.
     Foreign-direct investment terjadi karena adanya ketergantungan antara negara yang mempunyai kelebihan modal (capital abundant) dengan negara yang mengalami kekurangan modal (capital scarce). Sehingga dengan adanya arus modal yang masuk, diharapkan dana dari negara kelebihan modal dapat diserap secara optimal untuk menggerakkan sektor perekonomian di negara kekurangan modal. Namun, Investor luar negeri tentu akan berharap investasinya di negera kekurangan tetap dapat menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan teakumulasi menjadi modal baru yang akan diinvestasikan kembali untuk lebih meningkatkan keuntungan. Motif utama investor melakukan foreign-direct investment adalah untuk :
1. Mendapatkan “return yang tinggi” melalui :
    a tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
    b perpajakan yang lebih menguntungkan.
    c infrastruktur yang lebih baik.
2. Melakukan diversifikasi resiko (risk diversification).
3. Untuk tetap memiliki “competitive advantage” melalui “direct control”.
4. Menghindari tariff dan non tariff barrier yang dibebankan kepada barang impor.
5. Memanfaatkan berbagai insentif dalam bentuk subsidi yang diberikan oleh. pemerintah lokal       untuk mendorong foreign-direct investment.
    Foreign-direct investment juga banyak berdampak pada sektor di negara sasaran investasi, yaitu :
1. Dampak positif
a Sebagai sumber dana untuk pembangunan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia.
b Kenaikan produksi dan pendapatan nasional negara sasaran. 
c Sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dan pembentukan modal (capital formation).
d Terjadinya transfer teknologi dan pengetahuan di bidang manajerial perusahaan.
e Foreign-direct investment tidak akan memberatkan balance of payment disebabkan tidak       ada kewajiban membayar utang dan bunga. Karena transfer keuntungan didasarkan pada keberhasilan perusahaan asing tersebut berinvestasi.
f Mendorong pembangunan regional dan sektoral.
g Meningkatkan jiwa kewirausahaan dan persaingan sehat dalam negeri.
h Membuka lapangan pekerjaan.  
2. Dampak negatif
a Munculnya dominasi industrial, yang berpotensi mematikan industri dalam negeri yang kalah   dalam segi modal.
b Ketergantungan teknologi.
c Perubahan budaya.
d Berpotensi menganggu perencanaan perekonomian.
e Dapat terjadi intervensi terhadap home government oleh MNC. Sehingga dimungkinkan kebijakan yang dibuat cenderung melindungi MNC dari berbagai ancaman, termasuk investasi dan industri dalam negeri.
f Return berpotensi lari ke luar negeri. Hal ini tergantung pada kebijakan pemerintah untuk mengatur perputaran uang di dalam negeri agar dapat terserap optimal.
     
     Kehadiran investasi luar negeri menjadi cerminan kondisi politik, ekonomi, dan keamanan yang mendukung investasi di suatu negara. Namun, terlalu banyak investasi luar negeri yang masuk juga berarti cerminan lemahnya kekuatan politik dan ekonomi suatu negara. Karena dimungkinkan rakyat negara tersebut lebih banyak hanya akan menjadi “budak” di “rumah” sendiri.  
      Meskipun dampak positif foreign-direct investment lebih banyak dibandingkan dampak negatifnya bukan berarti Indonesia sebagai negara berkembang yang banyak membutuhkan aliran dana luar negeri melalui pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang terlalu mendukung masuknya investasi luar negeri. Keberpihakkan yang berlebihan pada investor luar negeri dapat menjadikan pemerintah lupa untuk melindungi dan menumbuhkan industri dalam negeri. Oleh karena itu, sebaiknya kita lebih teliti (melihat dari berbagai sudut pandang) dalam melihat untung rugi suatu investasi luar negeri agar dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif yang diakibatkan investasi luar negeri. 


*sumber :
 Ekonomi Internasional; Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional karya Dr. Hamdy Hady 
 artikel ini dapat diakses di www.managementwascool.blogspot.com


 

No comments: